Kredit PRIMAS Sepi Peminat, DPRD Nilai Program Belum Ramah UMKM

DPRD5 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti rendahnya serapan program kredit tanpa bunga yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Program yang digadang-gadang menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terlepas dari jeratan pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok itu dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, mengungkapkan hal tersebut usai melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pembiayaan usaha daerah, termasuk kredit PRIMAS. Meski skema pembiayaan ini menawarkan kemudahan berupa tanpa agunan, tanpa bunga, plafon pinjaman hingga Rp5 juta, serta disubsidi pemerintah, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.

Dari hasil evaluasi, kata Leni, hingga kini baru 11 pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima fasilitas kredit tersebut. Rendahnya angka tersebut disebabkan oleh kendala administratif yang dihadapi para pemohon.

“Kami menemukan banyak pengaju gagal bukan karena tidak layak, tapi karena terbentur administrasi. Ada yang masih punya pinjaman aktif di tempat lain, ada yang terjerat pinjol, dan banyak yang NIB-nya belum 6 bulan,” jelas Leni.

Ia menilai, persyaratan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal enam bulan menjadi salah satu penghambat terbesar bagi pelaku usaha mikro. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya legalitas usaha, bahkan tidak mengetahui cara mengurus NIB.

Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya sosialisasi dan pendampingan dari pemerintah. Akibatnya, program pembiayaan yang seharusnya memudahkan justru dianggap rumit dan sulit diakses oleh masyarakat kecil.

“Banyak warga akhirnya memilih kembali ke bank emok dan pinjol. Prosesnya cepat, tidak ribet. Padahal beban bunga yang mereka tanggung jauh lebih besar dan berbahaya,” ujarnya.

Menurut Leni, pemerintah daerah tidak cukup hanya menghadirkan program pembiayaan, tetapi juga wajib memastikan kemudahan akses melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Ia menegaskan, regulasi pembiayaan memang harus tetap dijaga, namun perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Selain kredit tanpa bunga, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memiliki sejumlah program lain, seperti bantuan alat produksi, bantuan modal usaha, serta pelatihan peningkatan keterampilan. Namun, tanpa pendampingan administrasi yang intensif, program-program tersebut dinilai belum optimal menjangkau pelaku usaha yang paling membutuhkan.

Leni memastikan DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pengawasan agar seluruh program pembiayaan berjalan tepat sasaran, cepat, dan efektif dalam menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal.

“Kami dari DPRD meminta agar pemerintah menyederhanakan alur pengajuan, memperkuat sosialisasi NIB, dan mengoptimalkan pengawasan berbasis data. Pelaku usaha harus diberi pendampingan agar tidak terjebak pinjol karena merasa prosesnya lebih mudah,” pungkas Leni.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed