APBD 2027 Disetujui, DPRD Sukabumi Tekankan Efektivitas Belanja Daerah

DPRD15 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam pembahasan anggaran tersebut, DPRD menekankan pentingnya pengalokasian belanja secara tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-25 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan Raperda APBD 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani tahapan evaluasi akhir sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.

Dalam proses penyusunan anggaran, pemerintah daerah menghadapi penyesuaian pendapatan akibat penurunan alokasi Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi tersebut mendorong perlunya penentuan prioritas belanja agar anggaran yang tersedia tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

Budi optimistis Pemerintah Kabupaten Sukabumi mampu mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran melalui penyesuaian terhadap kegiatan yang dinilai kurang prioritas.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta seluruh jajaran legislatif dan eksekutif yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2027.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Penyusunan APBD 2027 juga telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis.

“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

Selain menyetujui Raperda APBD 2027, Rapat Paripurna ke-25 juga membahas penyempurnaan evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang sama, DPRD turut mendengarkan Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed