
JENDELAINFORMASIONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (9/7/2026).
Perubahan tersebut ditandai dengan pergeseran Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, yang kini bertugas di Komisi I setelah sebelumnya berada di Komisi III.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rotasi anggota komisi merupakan kewenangan internal fraksi yang telah diatur dalam tata tertib DPRD. Ia menyebutkan, perpindahan tersebut sah selama anggota yang bergeser tidak menduduki posisi pimpinan.
“Perubahan AKD adalah kebijakan masing-masing fraksi. Secara aturan, pergeseran diperbolehkan selama statusnya sebagai anggota,” ujarnya usai rapat.
Budi memastikan keputusan tersebut telah resmi berlaku sejak diumumkan dalam forum paripurna. Ia juga menambahkan bahwa pergeseran ini tidak menimbulkan persoalan komposisi, meskipun jumlah anggota di Komisi III berkurang.
“Tidak ada penambahan anggota baru di Komisi III. Namun Fraksi PDI Perjuangan tetap memiliki keterwakilan, sehingga tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap perpindahan ini dapat meningkatkan kinerja anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai bidang komisi masing-masing.
Sementara itu, Junajah Jajah Nurdiansyah menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan fraksi. Ia optimistis mampu menjalankan tugas di Komisi I yang membidangi pemerintahan, pertanahan, dan perizinan.
“Ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan latar belakang sebagai mantan kepala desa, Junajah menilai pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memahami persoalan di tingkat akar rumput, terutama terkait isu pertanahan dan tata kelola perizinan.
Ia menyoroti masih kompleksnya persoalan lahan di Sukabumi, termasuk keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai perlu penataan lebih serius.
“Masalah pertanahan dan perizinan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini akan menjadi fokus kami di Komisi I,” tegasnya.
Admin
