DPRD Sukabumi Kaji Perubahan Struktur OPD, Potensi PAD Jadi Perhatian

DPRD69 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan agar perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar mengubah susunan birokrasi.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan perubahan struktur perangkat daerah harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yudha setelah Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).

Menurut Yudha, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan terhadap usulan perubahan SOTK yang diajukan pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD ialah sejauh mana penataan organisasi tersebut dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk apa ada perubahan-perubahan tersebut kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat?” ujar Yudha.

Ia menegaskan, perubahan struktur organisasi harus selaras dengan kebutuhan pemerintahan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain pelayanan publik, Yudha menyoroti kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi perkembangan infrastruktur, terutama rencana beroperasinya jalan tol yang berpotensi meningkatkan konektivitas Kabupaten Sukabumi dengan wilayah lain.

Menurutnya, peningkatan konektivitas tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan tata ruang agar peluang pertumbuhan ekonomi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan sampai dengan adanya jalan tol, persiapan tata ruangnya tidak siap,” katanya.

Yudha berharap, penataan wilayah yang matang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.

Dalam pembahasan raperda tersebut, DPRD juga menyoroti usulan peningkatan klasifikasi perangkat daerah dari tipe C menjadi tipe A. Yudha menilai perubahan klasifikasi dapat menjadi langkah positif apabila didasarkan pada kebutuhan kelembagaan dan mendukung optimalisasi potensi daerah.

Selain itu, ia menyinggung persoalan hak guna usaha (HGU), khususnya lahan yang masa berlakunya telah berakhir. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar pemanfaatan lahan dapat memberikan nilai guna yang lebih besar bagi masyarakat.

“Saya rasa peningkatan dari klasifikasi dari C ke A ini adalah hal yang baik, tetapi kita pun juga harus merapikan, harus merapikan jangan sampai lahan-lahan ini tidak bisa berdaya guna untuk masyarakat,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menempatkan peningkatan pelayanan publik, kesiapan tata ruang, serta optimalisasi potensi daerah sebagai sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan SOTK bersama pemerintah daerah.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed