Fraksi PKS DPRD Sukabumi Desak Kejelasan Anggaran Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

DPRD56 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai skema perlindungan kesehatan bagi sekitar 210 ribu warga berpenghasilan rendah yang terdampak rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Daerah.

Persoalan tersebut menjadi salah satu sorotan Fraksi PKS dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Fraksi PKS menekankan pentingnya memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan di tengah rencana perubahan kepesertaan tersebut.

Sorotan itu disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Pandangan umum tersebut dibacakan juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

Fraksi PKS menilai APBD tidak seharusnya hanya dipandang sebagai instrumen teknis pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, kebijakan anggaran harus mampu menghasilkan program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan secara konkret mekanisme perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah apabila kepesertaan BPJS Daerah dinonaktifkan. Kepastian tersebut dinilai penting agar kelompok rentan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Anggaran Pendidikan Harus Tingkatkan Kualitas Layanan

Selain sektor kesehatan, Fraksi PKS menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027. Pemerintah daerah didorong memprioritaskan pemerataan sarana dan prasarana sekolah serta upaya menekan angka putus sekolah.

Fraksi PKS berpandangan, besarnya anggaran pendidikan perlu sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas belajar. Pengalokasian anggaran diharapkan tidak lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi dibandingkan pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat.

PKS Dorong Optimalisasi PAD dan Pemerataan Infrastruktur

Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS mendorong penguatan dukungan anggaran bagi perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu perhatian yang disampaikan adalah dukungan terhadap kebutuhan akreditasi laboratorium pada Dinas Peternakan, yang dinilai dapat menunjang peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Fraksi PKS juga meminta kejelasan mengenai kelanjutan revisi SK Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang Kawasan Permukiman Kumuh. Kejelasan kebijakan tersebut dinilai diperlukan agar pembangunan infrastruktur berjalan terarah dan tidak menimbulkan ketimpangan dalam penggunaan anggaran.

Sejumlah infrastruktur turut menjadi perhatian, di antaranya perbaikan irigasi Cikolawing di Cibadak, Bendungan Cibungaok di Cisaat, serta irigasi Cipelang-Gunungguruh.

Fraksi PKS juga mendorong pengaspalan sejumlah ruas jalan strategis, meliputi Cikidang-Bojongsoka, Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, Pasir Munding di Gegerbitung, serta pembukaan jalan alternatif Ciambar melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Penanganan Pencemaran dan Perizinan Tambang Jadi Perhatian

Di bidang lingkungan, Fraksi PKS meminta penanganan pencemaran limbah pertambangan batu hijau di Sungai Cikembar. Selain penanganan pencemaran, penertiban perizinan pertambangan mineral non-logam, IPAT, dan logam mulia juga dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada sektor fasilitas publik, Fraksi PKS menyoroti penataan aset daerah serta fasilitasi pemekaran Desa Nagrak Utara. Fraksi tersebut juga mendorong pengajuan pendirian SMA Negeri baru di Kecamatan Bantargadung dan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

DPRD Ingatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

Menghadapi awal musim hujan 2026/2027, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor. Penguatan sistem peringatan dini dinilai penting, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.

Fraksi PKS turut menyarankan inventarisasi lahan negara yang berpotensi digunakan sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana. Lahan yang dapat dikaji mencakup tanah sisa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

PKS Tekankan Manfaat Nyata Setiap Rupiah APBD

Fraksi PKS menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang disahkan ataupun tingkat serapan anggaran. Penilaian yang lebih penting adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari penggunaan uang daerah.

“Ukuran utamanya adalah seberapa besar nilai publik, kualitas layanan, produktivitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Melalui pandangan tersebut, Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027 tidak berhenti pada pembahasan angka-angka anggaran. DPRD juga mendorong agar kebijakan yang disusun bersama pemerintah daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan terhadap risiko bencana.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed