
JENDELAINFORMASIONLINE.com – Upaya memperkuat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terus dimatangkan DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal ini terlihat dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar pada Rabu (8/7), membahas hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan tersebut dihadiri berbagai mitra strategis, di antaranya Bagian Hukum Setda, Satpol PP, hingga Badan Kesbangpol. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan memastikan setiap substansi dalam raperda benar-benar matang, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra, menegaskan bahwa regulasi ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen formal, melainkan harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat.
“Perda Trantibumlinmas ini bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, tertib, dan tenteram dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan raperda ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis tanpa mengesampingkan ketegasan hukum. Menurutnya, keseimbangan antara aspek penegakan aturan dan perlindungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan regulasi tersebut.
Melalui sinergi antara DPRD dan perangkat daerah, diharapkan Perda Trantibumlinmas yang tengah disusun mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.
Admin
