Isu Sosial Pekerja Jadi Sorotan dalam Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan

DPRD115 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnatsir, menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (15/4/2026).

Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya memasukkan aspek sosial sebagai bagian integral dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, kebijakan yang disusun tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan teknis, tetapi juga perlu mempertimbangkan dinamika sosial yang berkembang di lingkungan kerja dan masyarakat.

Ia menyampaikan adanya informasi yang berkembang di lapangan terkait fenomena sosial tertentu di kalangan pekerja, yang menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui kajian yang komprehensif dan objektif.

Uden menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, namun dinilai cukup penting untuk menjadi perhatian dalam proses penyusunan regulasi.

Lebih lanjut, ia menyoroti keterkaitan antara kondisi sosial pekerja dengan stabilitas kehidupan rumah tangga dan produktivitas kerja. Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat tidak hanya ditentukan oleh aspek keselamatan dan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga oleh kondisi sosial yang kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan pekerja dan pengusaha, untuk memberikan kontribusi pemikiran secara objektif.

Ia berharap, seluruh masukan yang berkembang dapat dikaji secara mendalam sehingga menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed