Tak Ada Penyertaan Modal Baru, DPRD Sukabumi Dorong Perumdam TJM Optimalkan Pendapatan

DPRD69 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027. DPRD mengusulkan peningkatan kontribusi dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar, sekaligus menekankan pentingnya perluasan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Perumdam TJM, Selasa (6/10/2026).

Hera menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi III dalam menelaah dan mengevaluasi rencana anggaran mitra kerja yang berada dalam lingkup kewenangannya. Melalui pembahasan itu, DPRD turut mencermati proyeksi pendapatan daerah dan rencana pembiayaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam pembahasan RAPBD 2027, Komisi III memastikan tidak terdapat penyertaan modal daerah baru untuk BUMD. Menurut Hera, keputusan tersebut telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

“Tidak ada. Penyertaan modal karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 itu tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” kata Hera.

Meski tidak memperoleh tambahan penyertaan modal baru, Perumdam TJM tetap didorong untuk mengoptimalkan pendapatan perusahaan agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Sukabumi.

Hera menyebutkan, kontribusi Perumdam TJM saat ini berada di kisaran Rp11,4 miliar. Komisi III kemudian mendorong agar target tersebut ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027.

“Targetnya meminta peningkatan pendapatan dan kemudian menjadi deviden dan PAD Kabupaten Sukabumi. Sekarang kan hanya Rp11,4 miliar. Kami sih meminta kemarin menargetkannya di angka Rp20 miliar, mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.

Namun, menurut Hera, peningkatan kontribusi terhadap PAD tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur kinerja perusahaan daerah tersebut. DPRD juga menyoroti tanggung jawab Perumdam TJM dalam menyediakan akses air bersih, khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan.

“Kalau kami di DPRD, masyarakat mana yang masih belum terjangkau. Karena selain PAD, BUMD terutama untuk TJM, itu masalah pelayanan air bersih,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD berfokus pada pengawasan terhadap jangkauan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Adapun perluasan jaringan dan langkah teknis untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Perumdam TJM sebagai operator penyedia air minum daerah.

“Kalau itu kan teknis, lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.

Melalui pembahasan RAPBD 2027 tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar Perumdam TJM mampu meningkatkan kinerja keuangan sekaligus memperluas manfaat pelayanan publik. Dengan demikian, perusahaan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat atas akses air bersih.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed