Hera: Implementasi Ekonomi Syariah Wujudkan Makna ‘Berkah’ dalam Visi Daerah

BERITA, DPRD23 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Politisi Partai Gerindra, Hera Iskandar, menyoroti pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih. Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sukabumi harus mampu merefleksikan visi “Sukabumi Mubarakah” secara konkret, termasuk melalui indikator ekonomi berbasis syariah.

Hera yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa visi yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar dan Andreas, yakni “Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah”, perlu dijabarkan secara nyata dalam kebijakan pembangunan.

“Makna ‘berkah’ jangan hanya menjadi jargon. Ini harus diimplementasikan dalam bentuk program-program yang berpihak pada keadilan ekonomi, salah satunya dengan pendekatan ekonomi syariah,” ujar Hera, Selasa (10/6/2026).

Ia mencontohkan, salah satu langkah konkret adalah mendorong perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Bank Syariah Sukabumi. Hal ini sejalan dengan perubahan regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang turut mengubah istilah BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Sudah saatnya BPR Sukabumi ikut bertransformasi. Pemerintah daerah bisa mengambil momentum ini untuk menjadikan Sukabumi sebagai daerah percontohan dalam pengembangan perbankan berbasis syariah,” tegasnya.

Hera menilai, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi syariah ke dalam RPJMD, maka nilai-nilai religiusitas yang menjadi ruh dari visi “Sukabumi Mubarakah” akan lebih terasa dampaknya, khususnya dalam aspek pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan.

Selain itu, ia turut menyoroti lokasi kantor BPR Sukabumi yang hingga kini masih berada di wilayah Kota Sukabumi. Menurutnya, sudah saatnya semua kantor pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditempatkan di ibu kota Kabupaten Sukabumi, yakni Palabuhanratu.

“Ini soal kedaulatan daerah. Jika kita ingin memperkuat identitas dan pusat administrasi Kabupaten Sukabumi, maka seluruh fasilitas pemerintahan, termasuk BPR, harus berada di Palabuhanratu,” tandasnya.

Hera berharap dokumen RPJMD yang akan menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjadi peta jalan yang strategis dan selaras dengan semangat perubahan yang diusung kepemimpinan baru Asep Japar-Andreas.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed