Wakil Ketua DPRD Sukabumi Tolak Wacana Penggabungan 9 Kecamatan ke Kota Sukabumi

BERITA, DPRD15 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menolak keras rencana penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi. Menurutnya, wacana tersebut tidak sejalan dengan semangat pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang telah diperjuangkan sejak lama.

“Sejarah sudah mencatat perjuangan tokoh-tokoh pendahulu memekarkan Kabupaten Sukabumi. Prosesnya memakan waktu, biaya, dan tenaga. Sekarang tiba-tiba muncul keinginan Kota Sukabumi untuk ‘mencaplok’ wilayah utara, itu tidak relevan dengan perjuangan kami,” kata Andri, Jumat (15/8/2025).

Andri menegaskan, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terluas di Pulau Jawa dan Bali. Upaya pemekaran wilayah ini bahkan telah masuk dalam agenda nasional sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama dengan Garut dan Bogor yang juga dinilai layak dimekarkan menjadi daerah otonom baru.

Lebih jauh, ia mempertanyakan munculnya wacana penggabungan sembilan kecamatan tersebut tanpa adanya komunikasi resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi.
“Saya dua periode duduk di Komisi I. Tidak pernah ada pembicaraan, sapaan, atau koordinasi dari pihak Wali Kota. Tiba-tiba hari ini di beberapa kesempatan dia (Wali Kota Sukabumi) nyeleneh mengajukan isu yang hari ini sedang dianggap mulai menghangat,” ungkapnya.

Menurut politisi tersebut, rencana penggabungan akan berdampak besar pada tata ruang, perekonomian, hingga keseimbangan pembangunan antarwilayah. “Kesepakatan tentang pemekaran sudah ada kajian luasnya. Jika berubah, tentu akan mengganggu ekosistem yang sudah dirancang, termasuk perekonomian dan tata wilayah utara dan selatan,” jelas Andri.

Ia juga menyarankan agar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki fokus pada pembenahan internal kota ketimbang memperluas wilayah administrasi.
“Tata dulu terminal, drainase, dan persoalan penataan kota lainnya. Jangan berbicara memperluas wilayah. Sudah berbuat apa dia hari ini di Kota Sukabumi, jangan berbicara ingin melebarkan luas wilayah,” tegas Andri.

Terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, DPRD Kabupaten Sukabumi, kata Andri, sudah menyiapkan regulasi berupa Perda Dana Cadangan hingga 2027 sebagai bentuk kesiapan. Namun, ia mengakui, proses tersebut masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sukabumi setiap tahunnya tidak lepas dari pembahasan ini, tentu bagaimana persiapan kita dalam rangka menyambut Kabupaten Sukabumi Utara,” ujarnya.

Andri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa usulan penggabungan sembilan kecamatan ke Kota Sukabumi jelas berpotensi mengacaukan proses yang sudah berjalan.
“Kalau tidak salah ada beberapa kecamatan yang hari ini kita pilah. Utara berapa kecamatan, selatan berapa kecamatan. Tolong hargai kami yang sudah berbuat. Bukan hanya berbicara komitmen, tapi kami juga memikirkan bagaimana nasib wilayah utara dan selatan ke depannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menggelar rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jawa Barat pada Rabu (13/8/2025). Dalam forum itu, ia memaparkan rencana penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi.

Kesembilan kecamatan tersebut yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit. Menurut Ayep, kajian mengenai rencana itu telah rampung dan sudah diserahkan ke Komisi I DPRD Jawa Barat untuk mendapat rekomendasi.

“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Semoga segera ada rekomendasi agar dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

Ia menegaskan, usulan perluasan wilayah tidak dilandasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk mempercepat pembangunan kota yang membutuhkan tambahan ruang, terutama bagi sektor industri, pariwisata, dan bidang strategis lainnya.

Berdasarkan usulan tersebut, luas wilayah Kota Sukabumi akan melonjak dari 48 km² menjadi 378 km² dengan jumlah kecamatan bertambah dari 7 menjadi 16. Ayep optimistis perluasan wilayah akan berdampak positif terhadap pelayanan publik dan pembangunan yang lebih akuntabel serta sesuai regulasi.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed