
JENDELAINFORMASIONLINE.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mendorong optimalisasi program perlindungan perempuan dan anak menyusul maraknya kasus kekerasan yang masih terjadi di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri di Kecamatan Tegalbuleud yang hingga mengalami kehamilan dan melahirkan.
Ferry memastikan bahwa pihak terkait telah bergerak memberikan pendampingan kepada korban sejak kasus mencuat pada akhir Juni 2026.
“DP3A sudah turun sejak 25 Juni. Saat ini proses pendampingan terus berjalan, dan korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, terutama di tengah predikat Kabupaten Layak Anak yang disandang Sukabumi.
“Ini tamparan keras. Predikat itu harus dibuktikan dengan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Ferry meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pencapaian administratif, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui pemetaan masalah, penguatan pencegahan, dan peningkatan sistem perlindungan.
Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas DP3A yang hanya memiliki dua UPTD untuk melayani 47 kecamatan. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk lambat bertindak.
Komisi IV DPRD, lanjut Ferry, akan mendorong pembahasan menyeluruh bersama TAPD dan OPD terkait guna mencari solusi yang lebih efektif.
“Kami ingin Sukabumi benar-benar menjadi daerah yang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal proses pendampingan korban hingga seluruh haknya terpenuhi, termasuk hak anak yang dilahirkan.
Sebagai penutup, Ferry mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Tidak boleh ada orang tua yang merasa khawatir membesarkan anaknya di daerah ini,” pungkasnya.
Admin
