JENDELAINFORMASIONLINE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan anggaran akan diarahkan untuk merealisasikan janji politik yang ia sampaikan sejak awal masa kepemimpinannya.
“Perubahan ini akan memprioritaskan program-program strategis sesuai janji politik saya tahun 2025. Di antaranya infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Itu menjadi salah satu prioritas utama yang akan dilakukan,” ujar Asep Japar.
Terkait nilai anggaran, Asep menyebut estimasi awal berada di kisaran Rp30 miliar. Namun, angka tersebut masih bersifat tentatif dan akan dimatangkan dalam pembahasan bersama DPRD.
“Harapannya dengan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD), APBD kita juga ikut naik. Sehingga program-program yang telah direncanakan bisa terealisasi maksimal,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga momentum penting untuk menyesuaikan arah anggaran dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan ini penting karena kita ingin menyesuaikan anggaran dengan program prioritas yang menunjang visi misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Tahun ini cukup dinamis, jadi kita perlu respons cepat dalam menyusun kembali strategi anggaran,” jelas Budi Azhar.
Ia juga menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah agar program unggulan dapat dijalankan secara maksimal.
“Harapan kita, pemerintah daerah bisa terus mengintensifkan dan mengidentifikasi potensi-potensi PAD. Kalau PAD meningkat, otomatis program-program untuk kesejahteraan masyarakat pun akan bertambah,” pungkasnya.
Admin