Ramzi Akbar Yusuf Tekankan Pentingnya Pemekaran Sukabumi Utara

BERITA, DPRD23 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pernyataannya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan langkah konkret, terutama pada isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat daerah.

Salah satu persoalan yang kembali disorot Ramzi adalah kelanjutan rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Menurutnya, aspirasi yang telah lama diperjuangkan masyarakat di wilayah utara ini belum terwujud lantaran terkendala moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat. Ia menilai, pemekaran KSU menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selama ini dirasa belum optimal.

Di sisi lain, muncul wacana lain yang disebut Ramzi justru berpotensi melemahkan perjuangan pemekaran, yakni usulan penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administrasi Kota Sukabumi. Beberapa kecamatan yang disebut-sebut masuk dalam wacana tersebut di antaranya Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.

Ramzi dengan tegas menyampaikan bahwa wacana itu tidak hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat, tetapi juga kontraproduktif terhadap konsistensi perjuangan pemekaran KSU.
“Ini bukan sekadar wacana administratif, tapi menyangkut arah masa depan daerah. Jika sejumlah kecamatan di utara malah dialihkan ke kota, maka konsistensi kita dalam memperjuangkan pemekaran KSU akan dipertanyakan,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Lebih lanjut, Ramzi menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah konkret dalam mempersiapkan pemekaran KSU. Salah satunya melalui penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan untuk Pemekaran yang berlaku hingga 2027. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dari legislatif untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait pemekaran.

Meski demikian, ia tidak menutup mata bahwa proses ini masih terbentur kebijakan moratorium. Karena itu, Ramzi berharap ketika moratorium pemekaran dicabut, daerah yang sudah memiliki kesiapan administrasi serta dukungan politik seperti KSU bisa segera diproses.
“Jangan sampai kesiapan kita justru diganggu oleh narasi yang tidak sejalan dengan arah perjuangan ini,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah utara, agar tetap solid dan tidak terpecah oleh isu yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Ramzi menegaskan, pemekaran KSU adalah cita-cita kolektif yang harus diperjuangkan bersama.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa rencana pemekaran KSU juga telah masuk sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di momentum peringatan Hari Kemerdekaan, Ramzi kembali mengingatkan bahwa kemerdekaan sejatinya harus tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tapi harus nyata dalam kebijakan. Dan pemekaran KSU adalah bentuk nyata dari perjuangan itu,” kata dia.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed