DPRD Umumkan Perubahan AKD, Pembahasan Anggaran Segera Dimulai

DPRD83 views

JENDELAINFORMASIONLINE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/7/2026).

Agenda tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, laporan hasil Reses Kedua Tahun 2026, serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa hasil reses anggota dewan dari enam daerah pemilihan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Seluruh hasil reses telah disampaikan dan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai catatan yang dihimpun masih berkaitan dengan percepatan pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS 2027 akan segera dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan target penyelesaian dalam waktu sekitar satu pekan.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan perubahan susunan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan, berupa pergeseran anggota dari Komisi III ke Komisi I. Menurut Budi, perubahan tersebut merupakan kewenangan internal fraksi dan sesuai dengan tata tertib DPRD.

Di sisi lain, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan arah kebijakan pembangunan 2027 harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, serta RPJMD daerah.

Ia menyebut sektor unggulan seperti agrobisnis, agrowisata, dan pariwisata tetap menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed